Antariksa (disebut juga ruang angkasa dan luar angkasa) dilarang untuk diklaim oleh negara mana pun. Maka, semua kegiatan antariksa (seperti prakiraan cuaca, eksplorasi antarplanet, pengoperasian satelit, dll) memerlukan perizinan ketat serta andil pemerintah dalam pengawasannya. Dalam 2 dekade terakhir, pihak non-pemerintah berperan besar dalam pemutakhiran teknologi antariksa, seperti pihak swasta di Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa serta beberapa instansi pendidikan di India dan Afrika. Berkat pendanaan besar dan inovasi, perusahaan besar seperti SpaceX, Skyrora, New Space India Limited, dan Azure Space (Microsoft) memiliki kendali dalam pengelolaan kegiatan antariksa tertentu.